Jumat, 06 Desember 2013

Belajar Bahasa KOREA

Perkenalan diri dalam bahasa Korea & istilah - istilah dalam bahasa korea



# PERKENALAN DIRI


Klo memperkenalkan diri misalnya :


- Jeoneun sugae hagesseumnida = Saya akan memperkenalkan diri


- Jae ireumen Lita imnida = Nama saya adalah Lita. *


- Chonun Indonesia saramiyeyo = Saya orang Indonesia


- Jeoneun yeol daseot sal imnida, Medan godeunghakyeoe gongbu hago isseumnida = Umur saya adalah 15 

  tahun, saya sekolah di SMA Medan.


- kamsahamnida = terima kasih

*atau dapat juga Je ireumeun Lita - irago hamnida = nama saya adalah Lita

# Bahasa Sehari - hari :


안녕 하십니까 / 안녕 하세요 (Annyeong Hasimnikka / Annyeong Haseyo) = Apa Kabar / Selamat Pagi,Siang,Sore,Malam

안녕히 가세요 (Annyeonghi Ghaseyo) = Selamat Jalan

안녕히 계세요 (Annyeonghi Gyeseyo) = Selamat Tinggal

안녕히 주무세요 / 잘자요 (Annyeonghi Jhumuseyo/Jhaljhayo) = Selamat Tidur

어서 오세요 (Eoseo Oseyo) = Selamat Datang/Silahkan Masuk

들어 어세요 (Deureo Oseyo) = Silahkan Masuk

어떻게 지내세요 (Ottokhe Jhinaeseyo) = Bagaimana Kabarnya?

잘 지내요 (Jhal Jhinaeyo) = Baik2 Saja

또 만나요 (Tto Mannayo) = Sampai Bertemu(jumpa) Lagi

실례 합니다 (Shillye Hamnida) = Permisi

하세요 (Haseyo) = Silahkan

반갑습니다 (Bhanggapseumnida) = Senang Berjumpa Dengan Anda

감사합니다 /고맙습니다 (Ghamsahamnida/Gomapseumnida) = Terima Kasih

천만에요 (Cheonmaneyo) = Terima Kasih Kembali

죄송합니다 (Jhwesonghamnida) = Mohon Maaf

미안합니다 (Mianhamnida) = Maaf

괜 찮아요 (Ghwenchanayo) = Tidak apa2/Tidak Masalah

잡수세요/식사하세요 (Jhapsuseyo/shikshahaseyo) = Silahkan Makan

잘 먹거서요 (Jhal Meokgeoseoyo) = Terima Kasih Makanannya (Bila selesai makan)

오늘 즐거웠어요 (Oneul Jeulgheoweoseoyo) = Hari ini sangat menyenangkan

주말 잘 지내세요 (Jhumal Jhal Jhinaeseyo) = Selamat Berakhir Pekan

네, 있어요 (Ne, isseoyo) = Ya, Ada/Punya

아니오, 없어요 (Anio, Opseoyo) = Tidak, Tidak Ada/Tidak Punya

배고프다 (Baegopheuda) = Saya Lapar

안돼요 (Andhweyo) = Jangan/Tidak Bisa

하지마! (Hajhima) = Jangan!

여보 세요 (Yeoboseyo) = Hallo

주세요 (Jhuseyo) = Minta

빌려 주세요 (Bhillyo Juseyo) = Pinjam

알아요 (Arayo) = Tau

알았어요 (Aratsoyo) = Mengerti/Paham

아이고! (Aigho) = Aduh!/Ya Ampun!

위 험해! (Wiheomhae) = Bahaya!/Awas!

조심해! (Jhosimhae) = Hati-hati!

좋 다!/좋아! (Jhohta/Jhoha) = Bagus!/Saya Suka!

그래요? (Gheuraeyo) = Begitu?

정말? (Jheongmal) = Sungguh?/Benar?

거짓말! (Gheojhitmal) = Bohong!

가엾어라! (Ghayeopseora) = Kasihan!

도움 해!/원조해! (Doumhae/wonj
hohae) = Tolonglah!/Bantulah!

# KOSAKATA & KALIMAT TAMBAHAN


* Haksaeng = pelajar

* Taehaksaeng = mahasiswa


* Hakkyo = Sekolah


* Taehak / Taehakkyo = Universitas


* Kodunghakkyo = SMA


* Kodunghaksaeng = pelajar SMA


* Chunghakkyo = SLTP


* Chunghaksaeng = pelajar SLTP


* Ch’odunghakkyo = SD


* Ch’odunghaksaeng = Pelajar SD


* Chorop = kelulusan


* Chorop’ada = lulus (tamat sekolah)


* Cho, na = saya


* Ku = dia (laki-laki)


* Ku-nyo = dia (perempuan)


* Saram = orang


* Ige = ini


* Kuge = itu (dekat)


* Choge = itu (jauh)


* Mwo, muot = apa


* Nugu = siapa


* Uri = kami


* Saengil = ulang tahun


* Je ireum = nama saya


* Nae ireum = namaku adalah


* Jeoneun morgesseumnida = saya tidak mengerti


* Naneun mollayo = aku tidak tahu


* Naneun neorul sarang haeyo –saranghaeyo— = aku cinta kamu


* Han-gugorul kongbuhaja = ayo belajar bahasa Korea


* Odiso wassoyo? = anda berasal dari mana?


* Chonun ……. Eso wassoyo = Saya orang ……. (biasanya untuk nationality)


* Odi saseyo? = anda tinggal dimana?


* Chonun …. saramiyeyo = saya tinggal di…..


* Hangugo hal chul aseyo? = Apakah anda bisa bahasa Korea?


* Hangugo hal chul arayo = saya bisa berbahasa Korea


* Hangugorul chogumbakke = saya bisa sedikit berbahasaKorea


* Hangugorul chonhyo mot’aeyo = saya tidak bisa berbicara bahasa Korea


* Algessoyo? = apakah anda mengerti?


* Algessoyo = saya mengerti


* Morugessoyo = saya tidak mengerti


* Tasi malssumhae chuseyo = tolong katakan lagi




#ISTILAH SEDERHANA#

maknae : sebutan untuk yang paling muda dalam anggota


Saranghae : ‘aku cinta kamu’ dalam bahasa korea


Mianhae : ‘maaf’ dalam bahasa korea


kamsahamnida / komawo : ‘terima kasih’ dalam bahasa korea


Yeoja : ‘perempuan’ dalam bahasa korea


Namja : ‘laki-laki’ dalam bahasa korea


chingu : ‘teman’ dalam bahasa korea


Yeoja-chingu : ‘pacar perempuan’ dalam bahasa korea


Namja-chingu : ‘pacar laki-laki’ dalam bahasa korea


Halmeoni : ‘nenek’ dalam bahasa korea


Harabeoji : ‘Kakek’ dalam bahasa korea


eomma : ‘mama’ dalam bahasa korea


appa : ‘papa’ dalam bahasa korea


ajusshi : ‘paman’ dalam bahasa korea


ajumma : ‘bibi’ dalam bahasa korea


Hyung : ‘kakak laki-laki’ dalam bahasa korea (bila yang mengucapkan adalah laki-laki)


Nunna : ‘kakak perempuan’ dalam bahasa korea (bila yang mengucapkan adalah laki-laki)


Oppa : ‘kakak laki-laki’ dalam bahasa korea (bila yang mengucapkan adalah perempuan)


Eonni : ‘kakak perempuan’ dalam bahasa korea (bila yang mengucapkan adalah perempuan)


Dongsaeng : ‘adik’ dalam bahasa korea


Yeo-Dongsaeng : ‘adik perempuan’ dalam bahasa korea


Namja-Dongsaeng : ‘adik laki-laki’ dalam bahasa korea


Netizen : ‘Internet Citizens’ orang yang merupakan bagian dari komunitas internet.


MV : Music Video


CF : Commercial Films


Cyworld : tempat dimana artist dan fans bisa berinteraksi lewat dunia maya


antis / AF : kebalikan dari fans (Anti-Fans) „ orang2 yang ga suka dengan artis tsb .

Contoh Lamaran Pekerjaan Bhs. Inggris



Surakarta, Oktober 5, 2013


Manager PT INDOFOOD FRILOTAY MAKMUR
Jl. Tambak Aji No 10 Ngaliyan
Semarang



Dear Sir,
I wish to apply for the position of Staff Administration that was advertised on Kompas, October 1, 2013.
I am a 21 year old female, graduated from Politechnik Pratama Mulia Surakarta, having skill in English, both written and oral and also operating computer. I am a hard worker, able to work in individual and in team.
I would gladly welcome an opportunity to have an interview with you at your convenience. I hope my skills can be one of your company's assest. I am looking forward to hearing from your reply. Thank you for your consideration and attention.




                                                                                                                  Yours Faithfully,
                                                                                                                  Risa
                                                                                                                  Risa Dewi Astuti


Contoh Curriculum Vitae


CURRICULUM VITAE



Personal Data
Name                        :    Risa Dewi Astuti
Place, Date of Birth   :    Sukoharjo, November 19, 1992
Address                    :    Mojotegalan RT 2 RW 1 Joho, Sukoharjo
Gender                     :    Female
Marital Status           :    Single
Religion                    :    Islam
Blood Type              :    A
Nationality                :    Indonesia
Phone number           :    085 725 157 763
E-mail                       :    rissa_liu@ymail.com

Educational Background
1999 – 2005 Elementary School Joho 4 Sukoharjo
2005 – 2008 Junior High School 4 Sukoharjo
2008 – 2011 Madrasah Aliyah Sukoharjo
2011 – 2014 Polytechnic Pratama Mulia of Surakarta

Experience Organizational
2011 – 2012 Treasurer in FKUI ( Form of Communications Muslims )
2012 – 2013 Secretary in FKUI (Form of Communication Muslims)

Experience Work
I have training at KPP (tax office) for one month.

Miscellaneous
Able to operate computer Microsoft Office, Microsoft Excel, Microsoft PowerPoint, Microsoft Access
This is to state that above information is true and provided here by me, all in good faith.




                                                                                                                  Sincerely yours,




                                                                                                                  Risa Dewi Astuti

Makalah Kasus Perbankan

BAB I
PENDAHULUAN



A.      LATAR BELKANG
          Kasus bank BRI merupakan contoh konkrit yang amat penting untuk diketahui  agar kemudian dapat menjadi suatu acuan bagi kita untuk bisa memahami dan mendalami pengetahuan mengenai kondisi kesehatan suatu bank.
Pada hakikatnya bank dikatakan sehat apablila mampu melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi segala kewajibannya dengan baik dengan cara – cara yang sesuai peraturan perbankan yang berlaku.
Bank dikatakan sehat apabila bisa bisa melakukan dengan baik kegiatan operasional perbankannya meliputi :
1.      Kemampuan menghimpun dana baik dari masyarakat, lembaga lain, maupun dari modal sendiri
2.      Kemampuan mengolah dana
3.      Kemampuan untuk menyalurkan dana ke masyarakat
4.      Kemampuan memenuhi kewajiban kepada masyarakat, karyawan, pemilik modal, dan pihak lain
5.      Pemenuhan peraturan perbankan yang berlaku.
Apabila ada dari kegiatan operasional di atas tidak dapat dilaksanakan oleh bank, maka dengan demikian suatu bank bisa dikatakan “ sakit (tidak sehat) “.
Menurut Kasmir Sendiri kesehatan suatu bank dapat dianalisis dengan menilai aspek CAMELS ( capital,assets, management, earning, liquidity, dan sensitivity.
         Aspek permodalan ( Capital )
Dalam hal ini yang dinilai adalah permodalan yang di dasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank.
         Aspek kualitas Aset (assets )
Yaitu menilai jenis-jenis asset yang dimiliki oleh bank.
         Aspek kualitas menejemen (Management )
Kualitas manajemen dapat di lihat dari kualitas manusianya dalam bekerja
         Aspek earning
Suatu bank dapat dikatakan likuid apabila bank yang bersangkutan dapat membayar semua hutangnya.
         Aspek likuiditas (liquidity)
Merupakan ukuran kemampuan bank dalam meningkatkan labanya.
         Aspek Sensitivitas ( sensitivity )
Perbankan harus sensitive terhadap resiko, ini penting untuk tujuan memperoleh laba dan pada akhirnya kesehatan bank dapat terjamin.







BAB II
PEMBAHASAN


1.1              KASUS PERBANKAN


Kasus Emas Palsu, BRI Ajukan Banding

Kamis, 3 Oktober 2013 | 17:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dihukum membayar ganti rugi kepada salah satu nasabahnya, Ratna Dewi sebesar Rp 37 miliar. 
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan BRI terbukti melakukan perbuatan melawan hukum atas sengketa jaminan kredit berupa logam mulia 59 Kilogram. 

Putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Suprapto, Rabu (2/10) itu memerintahkan membayar ganti rugi materiil sebesar Rp31.860.000 dan imateriil sebesar Rp5 miliar. 

Selain itu, pengadilan memerintahkan BRI harus menunda pelaksanaan proses kredit termasuk pembayaran angsuran, bunga dan segala yang berkaitan pelaksanaan dari Akta Perjanjian Suplesi dan Perjanjian Jangka Waktu Kredit Modal Kerja, Akta Nomor 42 tertanggal 27 Juli 2012 dan Akta Jaminan gadai Nomor 43 tanggal 27 Juli 2012.

Atas putusan ini, BRI langsung menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Kami bersama tim kuasa hukum akan memanfaatkan upaya hukum yang tersedia dalam hal ini mengajukan banding," kata corporate secretary BRI, Muhammad Ali, Kamis (3/10/2013).

Ali menegaskan pihaknya akan memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk menyusun memori banding. "Kami punya waktu pengajuan selama 14 hari. Ini kita manfaatkan untuk menyusun pertimbangan," ujarnya.

Sementara itu, Partahi Sihombing selaku kuasa hukum Ratna Dewi mengaku menghormati langkah hukum BRI. Pihaknya pun sudah siap meladeni upaya banding BRI. "Kami akan sampaikan kontra memori banding," katanya.

Meski demikian, Partahi menilai upaya banding ini tidak lain langkah BRI untuk menunda-nunda putusan. Padahal, BRI sudah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. "Sudah jangan lama-lama, walaupun putusan ini di tingkat pertama," jelasnya. 

Selain itu, putusan perdata ini memperkuat proses pidana yang menyeret beberapa pimpinan BRI sehubungan perubahan fisik emas milik Ratna Dewi. "Ini berhubungan nama baik BRI. Emasnya berubah menjadi emas palsu," katanya.

Sebelumnya, nasabah Ratna Dewi mengajukan gugatan perdata terhadap BRI ke PN Jakarta Selatan dengan Nomor Perkara : 187/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel. Pihaknya menyeret kantor pusat BRI selaku tergugat I dan BRI Wilayah II Jakarta selaku tergugat 2.

Awalnya Ratna Dewi yang menginvestasikan logam mulia seberat 59 kilogram senilai Rp32 miliar dalam bentuk "safety box" sebagai jaminan gadai pinjaman pada BRI. Ratna Dewi berencana memindahkan kreditnya ke bank lain, namun pimpinan BRI Wilayah 2 Jakarta mempertahankan dan menyuruh mengajukan permohonan kredit tambahan.

BRI menyetujui permohonan kredit tambahan yang diajukan Ratna Dewi dengan syarat menambah jaminan logam mulia.Awalnya, pemeriksaan penambahan jaminan logam mulia tidak bermasalah. Selanjutnya, BRI memeriksa kembali emas milik Ratna Dewi saat status jaminannya menjadi gadai atau logam mulia itu dalam penguasaan BRI.

Ratna Dewi menolak akad kredit tambahan yang telah disetujui karena jaminan logam mulianya berubah fisik dan tidak sesuai sertifikat. Akibat perubahan fisik logam mulia itu, Ratna Dewi mengajukan gugatan perdata dan melaporkan beberapa pimpinan Kantor BRI Wilayah II Jakarta, karena dugaan tindak pidana penggelapan emas seberat 59 Kg ke Polda Metro Jaya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap mantan Wakil Pimpinan Wilayah BRI Jakarta Selatan, RA, mantan Staf Keuangan Kanwil BRI Jakarta Selatan, AM dan mantan Kepala Bagian Administrasi Kredit, RTA.

Kemudian, polisi menetapkan kembali tiga tersangka lainnya, yakni mantan Pimpinan Wilayah BRI Jakarta Selatan berinisial ALR, Wakil Pimpinan Wilayah BRI Jakarta Selatan, ADU dan mantan pejabat lainnya, BRO. (Yudho Winarto)
Para tersangka dikenakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Sumber : Kontan


1.2              PENYELESAIAN


Safety box merupakan suatu wadah atau kotak penyimpanan harta atau surat berharga, yang biasanya ditempatkan pada suatu ruang yang dirancang secara khusus dari bahan baja yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan kenyamanan penggunanya. Kotak simpanan ini biasanya berada di bank kantor pos, atau institusi lainnya.
Kotak simpanan ini umumnya digunakan untuk menyimpan perhiasan atau logam mulia mata uang asing, dokumen penting seperti sertipikat akta kelahiran surat berharga komersial, atau penyimpanan data komputer yang perlu dilindungi dari pencurian kebakaran banjir, dan lain-lain.
Umumnya penyewa atau nasabah membayar sejumlah biaya kepada bank sebagai biaya sewa kotak tersebut, yang hanya dapat dibuka dengan kombinasi kunci khusus, tanda tangan yang valid dari penyewa, dan mungkin kode-kode tertentu yang ditetapkan oleh bank. Beberapa bank bahkan menggunakan fasilitas keamanan dual-kontrol biometrik untuk melengkapi prosedur keamanan konvensional yang sudah ada. 
PRODUK-PRODUK PERBANKAN
Produk bank secara umum dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
1.      Funding (penghimpunan dana) yang terdiri dari:
  1. Giro atau Rekening Koran (demand deposit)
Yaitu simpanan yang setiap saat dapat diminta kembali atau dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan mempergunakan cek/giro (perintah membayar).
  1. Deposito
Yaitu simpanan yang dititipkan ke bank untuk jangka waktu tertentu, dan yang masih dibedakan antara deposito Berjangka (dari 1,3,6, dan 12 bulan),
  1. Tabungan
Yaitu simpanan yang setiap saat bias diambil dan juga mendapatkan bunga dari tabungan itu.
  1. Dana dari pihak ketiga lainnya, seperti:
·         Obligasi: surat pengakuan utang atas pinjaman ung dari masyarakat yang dapat diperjualbelikan di pasar uang.
·         Pasar Uang antar bank: berupa pinajman dana dari bank lain, yang dilakuakn oleh bagian Treasury
·         Penerimaan Dana dari Luar Negeri
·         Reksadana

2.      Lending (pinjaman) yang terdiri dari :
a.       Commerial credit: kredit untuk keperluan usaha, seperti kredit ekspor – impor, kredit investasi, bank garansi, dan lain-lain.
b.      Consumer credit: kredit untuk keperluan konsumsi, seperti KPR, Kredit kendaraan bermotor, dan lain-lain.
c.       Services, terdiri dari kliring, inkaso, transfer, auto debet, pembayaran pajak, automatic fund transfer, safe deposit box, dan lain-lain.
d.      RTGS (Real time Gross Settlement = pengiriman uang dalam negeri secara on line)
e.       ATM (Anjunagn Tunai Mandiri)
f.       E-Banking: Pelayanan perbankan dengan menggunakan internet
g.      Bank Garansi untuk menjamin nasabah yang mau ke luar negeri (study, dll)
h.      Ekspor Impor

Menyewa Safety Deposit Box

Cara terbaik untuk menyimpan sejumlah barang berharga yaitu dengan cara menyewa SDB (safety deposit box). Hampir setiap bank memiliki fasilitas ini bagi nasabah untuk menyimpan barang-barang berharga, termasuk emas dan surat wasiat.
Bank umumnya memiliki fasilitas keamanan superketat untuk jasa penyewaan SDB. Untuk membuka brankas, bank memberlakukan syarat berlapis. Berikut ini prosedur-prosedur pengamanan standar yang diberikan bank terhadap safety deposit box:
Ä       Ketika akan membuka safety deposit box, pemilik brankas harus mampu menunjukkan identitas lengkap sebagai bukti pemilik.
Ä       Ruang tempat menyimpan kotak-kotak itu dilengkapi kamera closed-circuit (CCTV) yang selalu mengintai gerak-gerik pengunjung maupun petugas jaga.
Ä       Bank hanya menyediakan dua kunci. Kunci master dipegang bank, dan satu kunci dipegang nasabah. Kotak hanya bisa dibuka kalau kedua kunci itu dimasukkan bersama-sama ke lubang kunci. Kotak tidak akan terbuka jika hanya menggunakan satu kunci.
Ä       Setelah brankas dibuka, petugas bank akan langsung meninggalkan nasabah sendirian.
Ä       Brankas yang disediakan bank tersebut tahan congkelan dan tahan api, sehingga aman dari mating dan kebakaran.

SDB adalah cara penyimpanan yang paling aman. Terkadang ada beberapa kasus di mana nasabah mengaku kebobolan benda-benda berharga yang telah disimpan di SDB. Kemungkinan itu selalu saja terjadi. Sistem keamanan seketat apa pun pasti akan jebol kalau si maling bekerjasama dengan orang dalam.
Untuk lebih meminimalisasi resiko pembobolan SDB atau hal-hal yang mungkin tidak diinginkan, ada baiknya kita:
Ø  Membaca dengan seksama syarat dan ketentuan yang berlaku terhadap SDB yang kita sewa. Hal ini untuk mempersiapkan mental jikalau hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Ø  Mengamati kunci yang diberikan, jika memungkinkan mintalah kunci SDB yang (nampak) baru untuk lebih meminimalisasi resiko kemungkinan kunci telah mengalami penggandaan.
Ø  Jika memungkinkan lagi, pilihlah SDB pada posisi tengah, sejajar dengan badan kita. Hal ini selain memudahkan kita menggapainya, tidak perlu jongkok ataupun jinjit/menggunakan tangga, juga untuk meminimalisasi resiko semisal terjadi bencana kebakaran.

1.3              SOLUSI


Pilihlah bank yang reputasinya bagus. Pilihlah bank yang tidak memiliki track record kebobolan. Untuk pengamanan berlapis, gunakanlah jasa asuransi. Sehingga kalau terjadi apa-apa, kita tidak kehilangan seluruh aset yang ada di dalam kotak penyimpanan.

   


BAB III
PENUTUP


2.1              KESIMPULAN

Dari pembahasan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa menyimpan barang – barang berharga di bank melalui safe deposit box tidak selamanya aman dan terhindar dari pembobolan. Pembobolan dapat dilakukan melalui interen maupun eksteren. Dalam kasuk diatas pembobolan atau penggelapan dilakukan oleh orang dalam yakni pegawai bank BRI. Sebagai nasabah perlu mewaspadai dan memilih bank yang reputasinya bagus dan Bank yang dapat dipercaya.






DAFTAR PUSTAKA








DAFTAR ISI